Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerjakan Sebagai PSK di Sydney

    Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerjakan Sebagai PSK di Sydney


    Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia dengan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan, pengungkapan ini berawal dari Polri mendapatkan informasi dari Australian Federal Police (AFP) pada tanggal 6 September 2023 tentang adanya tindak pidana perdagangan orang dengan modus bekerja sebagai PSK di Sydney, Australia.

    "Kami pun mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dan penyidikan dimulai dari pendalaman keterangan dari para korban, " kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

    Dari penyelidikan tersebut, pihaknya pun menangkap seorang tersangka berinisial FLA (36) di Kalideres, Jakarta Barat pada 18 Maret 2024.

    Adapun peran FLA adalah perekrut korban, menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney.

    Kemudian, tersangka FLA menyerahkan korban kepada tersangka SS alias Batman yang berada di Sydney. Adapun peran SS alias Batman sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney.

    "Tersangka Batman menjemput, menampung dan mempekerjakan para korban di beberapa tempat prostitusi yang berada di Sydney, serta memperoleh keuntungan dari para korban, " ucapnya.

    Saat ini, kata Djuhandani, tersangka SS alias Batman sudah ditangkap AFP pada 10 Juli dan tengah menjalani penahanan.

    Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka FLA, polisi menyita satu paspor, dua buku tabungan, dua ATM, tiga handphone, satu laptop, satu hardisk, dan 28 paspor milik WNI yang saat ini didalam apakah milik korban.

    Polisi juga menemukan catatan pembayaran dan pemotongan gaji yang dikirim korban yang sudah bekerja sebagai PSK di Sydney. Selain itu, ditemukan juga file draft perjanjian kerja sebagai PSK yang berisi biaya sewa tempat tinggal, gaji bulan pertama ditahan, aturan jam kerja dan surat perjanjian utang piutang sebesar Rp 50 juta.

    "Kontrak kerja dibuat sebagai jaminan apabila para korban tidak bekerja dalam kurun waktu 3 bulan maka harus membayar utang tersebut, " katanya.

    Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan aktivitas ini sejak tahun 2019 dimana WNI yang diberangkatkan untuk menjadi PSK di Australia sebanyak 50 orang.

    "Tersangka mendapatkan keuntungan Rp 500 juta, " katanya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

    "Kami akan terus bekerja sama dengan AFP, Divhubinter Polri dan Kemlu untuk menelusuri tersangka lainnya dan membantu mengidentifikasi para korban yang telah diberangkatkan oleh jaringan ini, " katanya.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    PATROLI SIANG, SAMBANG DAN SILATURAHMI POLSEK...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Siskamling Warga,Patroli Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi Online.
    Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Bhabinkamtibmas Polsek Cineam Polres Tasik Kota, Sambangbwarga Sampaikan Himbauan Pilkada Damai 
    Patroli Malam Polsek Sukaresik, Antisipasi Gangguan  Kamtibmas 
    Cooling Sistem Polsek Rajapolah Jelang Pilkada Serentak, Sambang Warga Binaan
    Kapolres Tasikmalaya Kota dan Dandim,   Mendampingi PJ Wali Kota,Cek Gudang KPU Saat Tiba  Distribusi Surat Surat Pilgub dan Pilwakot Tasikmalaya
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaanPolsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaanPolsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaanPolsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaan
    POLSEK PAGERAGEUNG  MELAKSANAKAN  SOSIALISASI PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 
    Patroli Malam Polsek Mangkubumi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Sosialisasikan Dikmas Lantas Kepada Pelajar SD Baiturahman
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Patroli Dialogis  Polsek Cihideung Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Sinergitas TNI Polri Polsek Kadipaten  sambang Warga Desa Mekarsari
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan ke warga binaan
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Pastikan Berjalan Aman, Polsek Karangjaya Pengamanan Sholat Tarawih

    Ikuti Kami