Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M


    Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2024, dimana Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum dan Bapak Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada sebagai Wakil Ketua Harian Penegakkan Hukum.

    Pada Tanggal 1 Oktober 2024, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) Cina dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

    "QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya, " ujar Himawan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

    Kemudian 6 tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yaitu RA selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.

    Kemudian FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran, dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.

    Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

    Himawan mengatakan, sindikat ini secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang.

    "Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring, " kata Himawan.

    Selain di Indonesia, Himawan menyebut situs judi tersebut juga beroperasi di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam. 

    Sementara untuk menarik minat masyarakat, situs judi itu memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi. 

    "Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di Cina, " tuturnya.

    Himawan menjelaskan selama situs judi itu beroperasi sejak September 2022 hingga saat ini diperkirakan total perputaran uang yang terjadi mencapai Rp 685 miliar. 

    Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening, serta uang tunai total Rp 6 Miliar 55 Juta.

    Atas perbuatannya, Himawan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.

    Serta Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cineam Polres Tasik Kota, Sambangbwarga Sampaikan Himbauan Pilkada Damai 
    Polsek Kawalu Tingkatkan Patroli Malam dan Sambang Warga Sampaikan Himbauan Pilkada Damai
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Polsek Cihideung Intensifkan Patroli dan Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Pilkada Damai
    Patroli Malam Polsek Sukaresik, Antisipasi Gangguan  Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Desa Sukasetia melaksanakan kegiatan musyawarah desa(Musdes)penyusunan  rencana kerja pemerintah  desa (RKP desa) tahun anggaran 2025 dan perubahan RPJM desa tahun 2019-2027  Desa Sukasetia kec cisayong * 
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaanPolsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaanPolsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaanPolsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaan
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi ke warga binaan
    POLSEK PAGERAGEUNG  MELAKSANAKAN  SOSIALISASI PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 
    Patroli Malam Polsek Sukaresik, Antisipasi Gangguan  Kamtibmas 
    Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Sosialisasikan Dikmas Lantas Kepada Pelajar SD Baiturahman
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Patroli Malam Polsek Mangkubumi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Patroli Dialogis  Polsek Cihideung Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Sinergitas TNI Polri Polsek Kadipaten  sambang Warga Desa Mekarsari
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan ke warga binaan
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Pastikan Berjalan Aman, Polsek Karangjaya Pengamanan Sholat Tarawih

    Ikuti Kami